Diduga Ada Proyek Siluman di Kampung Sukamakmur

  • Bagikan
proyek siluman, proyek pos siskamling
Pembangunan Pos Siskamling di RK 04 RT 07 Kampung Sukamakmur Kecamatan Penawar Aji, Tuba. Foto dibidik Selasa (29/6/21), Yantori

Diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, serta memuat jenis kegiatan di lokasi.

Sayang, hingga berita ini dirilis upaya wartawan Waktuindonesia.id untuk mengonfirmasi pihak kampung belum membuahkan hasil.

Pejabat kampung yang mengelola kegiatan tersebut terkesan menghindar.

(yan/WII)

BACA JUGA:  Temuan Inspektorat, Kades Gunung Sugih Wajib Kembalikan Uang Negara Puluhan Juta Rupiah
  • Bagikan