Tegineneng, Waktuindonesia – OP (23) warga Desa Rengas Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah diamankan polisi Pesawaran ulah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan terhadap OP dilakukan di Dusun Triyadi Desa Margomulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
“Setelah kami mendapat informasi bahwa pelaku sering melintas dan menjadi kurir narkoba, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan,” katanya, Kamis (5/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan ketika OP akan memberikan narkotika jenis sabu kepada anggota yang menyamar.
“Saat pelaku akan memberikan narkoba tersebut, anggota yang lain langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.





