Momentum HUT RI, BAZNAS Salurkan Bantuan Kepada 2.516 Mustahiq

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan santunan senilai Rp 737.000.000 yang di salurkan kepada para mustahik.

Penyaluran santunan secara simbolis tersebut dilakukan di Saung D’Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Selasa (17/8/2021).

Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Iskandar Zulkarnain Waka I Baznas Provinsi Lampung, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama R.I yang di wakili oleh Kasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Zakat yakni Mukti dan nampak hadir juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Dandim Lamsel atau yang mewakilinya, TNI-AL, Kejaksaan Negeri dan sejumlah Camat serta Kepala Desa yang berkaitan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan kepada 2.516 Mustahik penerima Berkah, 17 Mustahik penerima Berkat dan 1 Mustahik penerima Bedah Rumah.

“Setelah penyerahan secara simbolis ini akan dilanjutkan secara keseluruhan oleh Tim Baznas, ke-11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran yang jadwal pengirimannya akan segera disampaikan ke masing-masing kecamatan,” katanya.

Ia menerangkan, bahwa pada Semester I yang lalu, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan santunan senilai Rp. 2.797.277.343,-(dua milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah).

“Santunan tersebut meliputi santunan :
Pendidikan; Kesehatan; Kemanusiaan yang terdiri dari rumah roboh, kebakaran, termasuk sedekah hewan kurban. Khusus untuk sedekah hewan kurban, perlu kami laporkan bahwa satu ekor sapi telah disalurkan melalui Panitia Qurban di Islamic Centre untuk masyarakat sekitar tiga ekor sapi telah disalurkan melalui 3 Kepala Desa yang aktif memberikan infaqnya kepada BAZNAS yaitu Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pedada, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan; dan Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Ajukan 243 Ribu Orang Untuk Divaksinasi Corona

Dia mengatakan, Insya Allah program santunan berikutnya di tahun 2021 ini akan disalurkan pada Smester II Tahap II setelah kegiatan Tahap I ini, meliputi santunan bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun
kemanusiaan.

“Kesemuanya itu hanya akan disalurkan kepada Mustahik yang dalam prosesnya layak, serta memenuhi persyaratan atau sesuai SOP yang telah ditetapkan dan masuk dalam kategori fuqoro atau masakin (fakir/miskin) sebagaimana
termaktub dalam QS. AT-TAUBAH, 60,” jelasnya.

  • Bagikan