KRUI, WAKTUINDONESIA – Terkait surat palsu pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terhadap tiga Anggota Legislatif (Aleg) Pesisir Barat (Pesibar) yang diterima Sekretariat DPRD melalui Bagian Umum masih menjadi pertanyaan, dari mana asal-usul dan siapa pengirim surat palsu tersebut.
Saat dikonfirmasi, sang penerima surat palsu tersebut, yakni Kasubbag TU, Kepegawaian, dan Rumah Tangga, Sekretariat DPRD Pesibar, M Yasir Reza, Sabtu (4/9), mengaku bahwa pada hari itu, Rabu (1/9), ada dua orang membawa surat yang ditujukan kepada anggota DPRD langsung bukan kepada sekretariat.
“Saat itu ada dua orang datang ke Bagian Umum membawa dan menitipkan sebanyak lima surat dalam kondisi terbungkus dalam amplop untuk disampaikan kepada lima anggota DPRD, yaitu, Piddinuri, Ali Yudiem, AE Wardhana KH, M Towil, dan Rifzon Efendi. Dan yang menerima suratnya saya sendiri,” terangnya.
BACA JUGA: Respons Piddinuri Soal Surat Panggilan KPK Palsu, Sekwan Sebut Diminta Siapkan Dokumen
Dilanjutkannya, sebelumnya pihaknya sendiri sudah menanyakan nama dan asal kedua pengantar surat palsu tersebut.





