Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, saat ini Pemkab baru memprioritaskan untuk para pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, sedangkan untuk murid SD dan SMP belum bisa dilakukan.
“Saat ini kita masih menyelesaikan untuk tenaga pendidiknya dahulu, sedangkan regulasi dari pemerintah pusat remaja yang bisa dilakukan vaksin itu umur 12-18 tahun, berartikan itu level dari jenjang pendidikan SMP dan seterusnya, jadi SD belum,” kata dia.
Dirinya juga menjelaskan, untuk saat ini PTM yang dilakukan memang belum seluruh sekolah, melihat dari zonasi masing-masing desa, dan juga sekolah yang melaksanakan PTM harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan di tengah pandemi.
“Inikan baru beberapa saja, kemudian jam belajarnya juga dilakukan pembatasan, anak yang masuk sekolah juga harus dibatasi sehingga tidak adanya kerumunan. Hal ini guna mencegah terjadinya klaster baru dalam dunia pendidikan,” katanya.
(apr/WII)





