Selama September, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 9 Kasus Dengan 15 Tersangka

  • Bagikan

Gedongtataan, Waktuindonesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, selama Bulan September 2021 berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Pesawaran melakukan konferensi pers yang digelar di halaman kantor Mapolres Pesawaran, Jumat (1/10/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dari sembilan kasus tersebut terdapat 15 tersangka yang telah diamankan.

“Yang telah terungkap selama di Bulan September 2021 ini sebanyak sembilan kasus yang diantaranya, satu kasus pembunuhan berencana, empat kasus Curat, tiga kasus penipuan dan penggelapan, dan satu kasus percobaan pencurian dan pengerusakan dengan total 15 tersangka,” katanya.

Dirinya menjelaskan, dari sembilan kasus tersebut terdapat satu kasus yang menonjol yaitu kasus pembunuhan berencana.

“Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka Uby (38) yang tega menghabisi nyawa orang tua kandungnya dan menggantung korban agar terlihat seolah-olah korban meninggal karena gantung diri,” ungkapnya.

“Dan saat ini juga tersangka Uby telah diberikan hukuman dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolda Resmikan 5 Polsek di Sumut, Ini Lokasinya
  • Bagikan