MESUJI, WAKTUINDONESIA – Hingga Oktober 2021, Polres Mesuji, Lampung, mencatat terjadi lima kasus dugaan bunuh diri atau menutup riwayat.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, kepada Waktuindonesia.id, Rabu (6/10/21).
“Empat kasus bunuh diri ini disebabkan oleh faktor psikologis atau stres gangguan jiwa dan masalah keluarga yang dialaminya,” kata Kasat Fajrian,
“Sedangkan satu kasus terbaru yakni seorang Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang diduga melakukan gantung diri.”
Lanjutnya, anggota Pol PP tersebut berinisal A warga asal Lampung Tengah. Meninggal di indekos Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jumat (1/10/21) Lalu.
“Untuk kasus ini belum ada motif apakah karena faktor stres atau gangguan jiwa,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak keluarga korban sudah menyurati ke Kepolisian Resort Mesuji untuk tidak dilakukan otopsi.
“Saat ini yang kita lakukan olah TKP, pemasangan garis polisi dan pendataan identitas korban,” ujarnya.
“Ia menyebutkan, sebenarnya korban lebih baik diotopsi supaya jelas permasalahnnya,” tambahnya.
(fan)





