Ketua Harian MPAL Sesalkan Pelantikan Kades Yang Abai Prokes

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Sebagai panitia pelaksanaan pelantikan 37 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dan dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran diduga abaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Senin 10 Januari 2022.

Pasalnya, kegiatan tersebut banyak melibatkan massa, namun sayangnya tidak dilengkapi sarana Protokol Kesehatan Covid-19, seperti tidak ada alat pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak ada alat pelindung diri seperti masker.

Dinas PMD Kabupaten Pesawaran yang merupakan panitia dalam kegiatan tersebut juga tidak melibatkan Dinas Kesehatan setempat dalam melaksanakan prosedur tetap dalam kegiatan ditengah pandemi Covid-19.

Saat dikonfirmasi terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam kegiatan tersebut, salah satu panitia mengatakan “Tidak ada masker, kita tidak siapkan,” kata petugas dari Dinas PMD di pintu masuk yang seharusnya mendata dan melakukan pemeriksaan setiap orang yang masuk pada kegiatan tersebut.

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Harian Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi yang mengaku prihatin atas keteledoran panitia pelaksana kegiatan pelantikan Kepala Desa itu.

“Kami prihatin dan menyayangkan tindakan panitia kegiatan, mestinya Dinas PMD harus paham bahwa kegiatan dilakukan masih ditengah pandemi,” sesalnya.

BACA JUGA:  Siasati Potensi Bencana, Pemdes di Pesawaran Harus Jadi Desa Tangguh Bencana
  • Bagikan