Tidak Saling Tuntut, Korban Sepakat Damai Dengan Pengeroyoknya

  • Bagikan
Pelaku Pengeroyokan dan Korban Sepakat Berdamai, di mediasi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran/Foto: Ist

PADANG CERMIN, WAKTUINDONESIA – Tekab 308 Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran mengamankan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, kejadian tersebut pada Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Tahura Register 19 Talang Margomulyo Desa Padang Cermin Kecamatan Padang cermin.

“Berawal dari cekcok mulut antara terlapor Haidir Junaidi (45) dengan pelaporan Abdul Khabir (36), saat terlapor menarik kabel listrik yang berada di gubuk korban,” kata dia, Selasa 29 Agustus 2023.

“Lalu terlapor langsung menghampiri korban sambil marah, seketika korban melihat golok yang berada di pinggang terlapor dan memegang golok tersebut, sehingga terlapor dan korban bergulat untuk memperebutkan golok tersebut,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, pada saat posisi terlapor berada diatas badan korban, tiba-tiba anak terlapor yang bernama TS (15) membacok leher bagian belakang sebelah kanan dan korban berteriak meminta tolong.

“Tidak lama kemudian datang kakak kandung korban Zul Gifsan bersama beberapa warga lainnya dan membawa korban untuk mendapat penanganan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejari Panggil 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi di KPU Pesawaran, Kasi Intel: Segera Dilimpahkan ke Pidsus
  • Bagikan