Transaksi Narkoba Jenis Sabu, 4 Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Foto: Humas Polres Pesawaran

WAY LIMA, WAKTUINDONESIA – Dalam waktu sehari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Keempat pelaku tersebut ialah IP (23) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, HS (41) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima, MK (33) warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, dan SR (37) Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku IP dan HS dilakukan pada Kamis 20 Januari 2022, sekitar pukul 15:00 wib di pinggir jalan raya Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau.

“Bermula dari informasi yang didapat anggota bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata dia, Jumat 21 Januari 2022.

“Dan setelah dilakukan intrograsi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu itu didapatkan dari pelaku HS,” timpalnya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,20 gram, satu buah scale, satu unit hndphone merk Samsung A11 warna hitam, satu unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam, dan uang tunai Rp.1.600.000.

BACA JUGA:  Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Jalan Tol, Polres Pesawaran Terjunkan Tekab 308
  • Bagikan