KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Seorang pemuda berusia 17 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, LK ditangkap polisi, Jumat, 18 Maret 2022 dini hari.
Pemuda 17 tahun itu ditangkap Satnarkoba Polres Pesawarapemudan saat terciduk hendak bertransaksi diduga narkotika di pinggir jalan di salah satu desa di kecamatan itu sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, mengatakan penangkapan pemuda 17 tahun tersebut bermula atas informasi yang korps baju cokelat itu terima jika LK diduga kerap bertransaksi narkotika jenis tembakau gorila atau sinte.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, pemuda 17 tahun itu ditangkap berikut sejumlah barang bukti (BB).
Di antaranya, tiga bungkus kertas coklat diduga berisi tembakau gorila dengan berat brutto 1,72 gram, satu linting diduga berisi tembakau gorila bekas pakai, dua bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp100 ribu pecahan Rp50 ribu.





