Plt Sekdakab Pesawaran, Syukur Saat Sidak di Salah Satu Kantor OPD/Foto: Apriansyah
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Guna melihat tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443Hijriyah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, melaksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab setempat.
Plt Sekretaris Daerah Pesawaran Syukur mengatakan, dari kunjungan ke beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Perkim dan Disdikbud, tingkat kehadiran ASN dan tenaga kontrak mencapai rata rata 98 persen.
“Dari pantauan Alhamdulillah tingkat kehadiran rata rata mencapai 98 persen sudah masuk kerja, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Syukur, Senin 9 Mei 2022.
Menurutnya, meskipun adanya kebijakan relaksasi pasca liburan Idul Fitri 1443H, namun bukan berarti ASN yang masih terjebak mudik dapat memperpanjang masa liburan.
“Memang ada kebijakan relaksasi dari Pemerintah pusat, dikarenakan adanya kemacetan selama mudik, tapi yang harus diingat, kebijakan tersebut bukan memperpanjang (masa liburan,red), jangan sampai besok lusa, malah belum masuk kerja,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, hasil sidak ini tidak serta merta memberikan sanksi bagi ASN yang belum masuk kerja, nanti pihaknya akan melihat faktor yang menjadi penyebab keterlambatan ASN yang belum masuk kerja. Mengingat, dengan adanya kebijakan relaksasi, dikhawatirkan ASN masih terjebak kemacetan saat mudik dari luar daerah.
“Kita lihat terlebih dahulu keterangannya apa, jadi tidak langsung memberikan sanksi, kalau dia (ASN) itu baru pulang dari Surabaya misalnya, tentu akan diberikan pertimbangan, kemudian ada pegawai di ASN yang tidak masuk hari ini dikarenakan cuti hamil, kalau itu tentu ada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(WII)