LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Polisi Lampung Barat akhirnya mengungkap terduga pelaku pencurian motor roda dua di Pantai Biha Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Senin, 9 Mei 2022.
Terduga pelakunya dua orang. Satu di antaranya, HA. HA berhasil dicokok petugas asal Polsek Pesisir Selatan dan dibantu Satreskrim Polres Lampung Barat.
Sementara satu lainnya, FR masih dalam pengejaran korps baju cokelat itu.
Mereka beraksi saat sang empunya motor, warga Kecamatan Pesisir Selatan Eka W (23) bersama Heriyanto (22) memarkirkan kendaraan roda duanya jenis matik tersebut di pinggir Pantai Biha, Minggu, 8 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat, AKP M Ari Satriawan didamping Kapolsek Pesisir Selatan Iptu AM Larsatmo membenarkan hal itu.
HA ditangkap berikut barang bukti (BB) honda beat warna magenta hitam yang telah tanpa nopol dan kaca spion.
Terduga HA ditangkap berdasarkan laporan Eka. Laporan Eka tercatat pada Laporan Polisi/B88/V/2022/SPKT.SEKPESEL/RESLAMBAR/POLDALPG tertanggal 08 Mei 2022.





