Bupati Dendi Serahkan SK 183 PPPK Dan 3 CPNS

  • Bagikan

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Saat Menyerahkan SK PPPK dan CPNS/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Sebanyak 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran resmi menerima SK.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, ada beberapa hal yang dapat menjadi acuan diangkatnya Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK yaitu dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).

“Sebagai CPNS dan PPPK tidak hanya memberi pelayanan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam aturan pemerintah, salah satunya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Dendi saat menyerahkan SK PPPK di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Selasa 24 Mei 2022.

Dirinya berpesan agar semua CPNS dan PPPK menjalankan amanah sebaik mungkin, bekerja dengan jujur, memiliki etos kerja yang baik, memaksimalkan kinerjanya, dan mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Resmikan Jalan Desa dan Tutup Karya Bhakti TNI
  • Bagikan