Sempat Buron Ke Palembang, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

  • Bagikan

Tersangka SA Alias Ari (35) Diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu/Foto: Ist

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Honda Beat milik Niken (19) saat parkir di halaman Masjid KH Gholid Kelurahan Pringsewu Barat .

Untuk menghindari kejaran Polisi tersangka SA alias Ari (35) sempat kabur ke Palembang Sumatra Selatan setelah melakukan aksi kriminalnya, pada Kamis 14 Januari 2022

Saat diamankan tersangka SA alias Ari (35) diketahui merupakan warga, Dusun Sukamara Pekon Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka, SA alias Ari diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) pada Selasa (24/5) dinihari sekira pukul 01.00 Wib di Pringsewu setelah kembali dari tempat pelariannya di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu 25 Mei 2022

Feabo mengatakan, tersangka diamankan polisi lantaran telah terlibat dalam perkara pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat No Pol BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang posisinya sedang diparkirkan di halaman masjid KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat,

” Atas kejadian pencurian, korban kehilangan satu unit sepeda motor seharga Rp 12 juta.Tersangka kita amankan lantaran telah terlibat dalam kasus curanmor bersama salah seorang temannya berinisial SY yang sudah tertangkap lebih dahulu,” kata dia

BACA JUGA:  Belum Terjadwal Pasti, Kapan 19 Pekon Di Pringsewu Menggelar Pilkakon
  • Bagikan