BANKI Kembali Laporkan Dugaan Korupsi DD Bernung Ke Kejari Pesawaran

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) segera melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hal itu dilakukan karena dinilai hasil temuan Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait dugaan korupsi Dana Desa Bernung dari tahun 2018-2021 oleh Kades setempat Deswan, tidak masuk akal.

Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian mengatakan, karena temuan Inspektorat Kabupaten Pesawaran tak masuk akal, maka pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejari Pesawaran.

“Kita akan laporkan kasus ini ke Kejari Pesawaran berdasarkan hasil penulusuran dan data yang sudah dihimpun tim investigasi dari LSM BANKI, karena sudah kita ketahui bahwa temuan kerugian negaranya kecil sekali,” kata Randy, Senin 29 Agustus 2022.

Dirinya menjelaskan, kali ini laporan yang dilayangkan akan lebih detail, karena meliputi pembangunan fisik dari tahun 2018 hingga ke anggaran sosial kepemudaan hingga program-program posyandu.

“Semua kan dianggarkan oleh Pemdes Bernung, kita sudah melakukan investigasi dan diperoleh keterangan dari warga setempat tentang pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai,” ujar dia.

Terkait temuan Inspektorat Pesawaran, Randy mengaku kecewa dan menyayangkan Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Inspektorat Temukan Fakta BLT-DD Sukabanjar Tidak Dibagikan
  • Bagikan