“Kita dengar bahwa terdapat kerugian negara Rp25 juta lebih dan sudah diganti oleh yang bersangkutan (Deswan-red), kami laporkan ke Kejari untuk menjangkau dugaan korupsi yang mungkin belum disentuh Inspektorat,” jelasnya.
“Kalau Inspektorat kerjanya bagus tidak mungkin LHPnya saat 2019 diterima, nyatanya masih juga ditemukan kerugian negara, artinya patut dievaluasi kinerja dari tim yang ada di Inspektorat, atau memang ada yang ditutupi oleh Inspektorat terkait dugaan korupsi tersebut,” timpalnya.
Dijabarkan, kasus dugaan korupsi Desa Bernung bermula dari laporan masyarakat setempat yang menilai bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Bernung, jadi LSM BANKI akan terus mengawal dugaan korupsi tersebut sampai ada titik terang dari aparat penegak hukum.
“Kita tidak akan berhenti sampai apa yang dikeluhkan masyarakat terakomodir dengan baik, apalagi kita punya data-datanya lengkap,” pungkasnya.
(WII)





