GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menargetkan dalam waktu dekat pihaknya melengkapi pemberkasan ketiga tersangka kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz.
Hal tersebut dilakukan agar bisa melanjutkan perkara ke tahap penuntutan untuk secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melengkapi segala pemberkasan yang diperlukan untuk dilimpahkan ke Pengadilin Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandar Lampung.
“Tentunya kita sedang melengkapi semuanya, agar secepatnya bisa kita limpahkan ke PN Tipikor Bandar Lampung, paling lambat sebelum akhir tahun ketiganya ini bisa segera disidangkan,” kata Andy, Senin 14 November 2022.
Dirinya menjelaskan, untuk satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dari tahap penyelidikan sampai dengan penetapan tersangka pihak yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan.





