Sementara itu, Ketua Tim Penilai Utama Provinsi Lampung, Andria Yunila Hastuti mengatakan, hingga saat ini terkumpul lima kabupaten dan dua kota yang akan merebut PPD Tahun 2023.
“Yang mana tujuh kabupaten/kota tersebut dipilih berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Penilai dari Pusat dan juga Tim Penilai dari Provinsi Lampung,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, penilaian yang dilakukan tersebut berdasarkan empat aspek, yaitu aspek Pencapaian Pembangunan, Aspek Kualitas Dokumen RKPD, Aspek Proses Penyusunan RKPD dan Aspek inovasi daerah.
“Jadi saya harap agar para OPD yang hadir untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya guna memudahkan penilaian yang akan dilakukan,” pungkasnya.
(WII)





