Foto: Ilustrasi (Net)
TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Tegineneng.
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut ialah BR (41), JR (34) dan RS (29) diamankan di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, pada Kamis 2 Maret 2023.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Widodo Prasojo mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu melintas di wilayah Kecamatan Tegineneng.
“Setelah itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi A1 bahwa tersangka melintas Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, lalu anggota Sat Res Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” kata Widodo, Sabtu 4 Maret 2023.





