Sidang Paripurna DPRD, Bupati Dendi Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2022

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Pesawaran dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran tahun anggaran 2022

Bupati Dendi mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.

“Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran,” kata Dendi, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Jumat 31 Maret 2023.

Dirinya menjelaskan, penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Adapun muatan yang terkandung dalam laporan ini menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja,” ujar dia.

BACA JUGA:  BMKG Jelaskan Gempa Bumi Pesawaran Malam Ini: Sebut Sesar Lokal Tarahan dekat Gunung Betung
  • Bagikan