Tindak Pelanggar Lalulintas, Polres Pesawaran Segera Terapkan Tilang Manual

  • Bagikan

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo/Foto: Ist

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Polres Pesawaran akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi aturan lalulintas.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Martoyo mengatakan, penerapan tilang manual diterapkan secara serentak di Indonesia pada Mei 2023. Namun sebelum dilaksanakan penindakan tilang manual, Polres Pesawaran akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada peningkatan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, menjadi salah satu sebab diberlakukannya kembali penerapan tilang manual,” kata Martoyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa 9 Mei 2023.

“Kalau untuk Pesawaran sendiri belum menerapkan tilang elektronik, sehingga angka pelanggaran semakin meningkat meskipun polisi telah melakukan berbagai upaya premtif dan preventif,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, untuk sasaran tilang manual akan diterapkan kepada 12 item pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:  8 Perangkat Desa Gunungsari Waykhilau Yang Diduga Manipulasi Data Dipanggil Inspektorat
  • Bagikan