Pesta Sabu, Lima Warga Desa Pekon Ampai Marga Punduh Diamankan Polisi

  • Bagikan

MARGA PUNDUH, WAKTUINDONESIA – Lima orang yang sedang pesta narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran.

Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut adalah MA (23), BH (28), AH (38), HD (22), HO (27) warga Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo, mengatakan polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan warga bahwa ada sebuah rumah yang selalu ramai orang berkumpul sehingga meresahkan masyarakat dan diduga sedang pesta sabu.

“Jadi berdasarkan laporan tersebut, anggota Satres narkoba Polres Pesawaran langsung menyelidiki kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah tersangka yang didampingi aparatur desa setempat,” kata Widodo, Kamis 11 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (10/04/2023) sekitar pukul 05.30 wib disalah satu rumah tersangka.

BACA JUGA:  Innalillahi .. Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Meninggal Dunia
  • Bagikan