Barang Bukti Sabu Yang Disita Satres Narkoba Polres Pesawaran/Foto: Humas Polres Pesawaran.
WAY LIMA, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran mengamankan tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut pada Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatreskoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan, awal mula penangkapan dilakukan kepada MF (24) dan AR (17) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima
“Setelah melakukan penangkapan dan pengembangan, kami kembali mendapatkan satu nama yang merupakan pengedar narkoba tersebut,” kata dia, Rabu 7 Juni 2023.
“Pengedar tersebut adalah YS (20) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, dan berbekal informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku,” timpalnya.





