Bupati Dendi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2022.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Nomor : 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tanggal 15 Mei 2023, dengan OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN.

“Dengan demikian opini WTP ini merupakan opini WTP yang ke-7 secara berturut-turut pada LKPD tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022,” kata Dendi, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Jumat 16 Juni 2023.

“Perolehan Opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama,” timpalnya.

Dirinya berharap, opini tersebut dapat dipertahankan di tahun yang akan datang, dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya nanti kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud.

BACA JUGA:  Bangunan Baru Yayasan Abdul Hakim Gedong Tataan Diduga Tak Berizin
  • Bagikan