GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran terkesan abai (tidak peduli-red) dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan ijazah orang lain, yang dilakukan oleh tiga aparatur Desa Tebajawa Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.
Pasalnya, dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam hal ini ijazah, yang dilakukan oleh tiga aparatur Desa Tebajawa sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Namun Dinas PMD setempat tidak pernah ingin tahu terkait permasalahan tersebut.
Kepala Dinas PMD Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban jelas terkait dugaan penyalahgunaan ijazah orang lain yang dilakukan oleh aparatur Desa Tebajawa.
“Kami belum bisa memastikan iya atau tidaknya, karena kita baru mendapatkan informasi tersebut. Namun dalam waktu dekat kami akan panggil kadesnya untuk mengkonfirmasi kebenarannya seperti apa,” kata dia, saat dijumpai di Ruang Kerjanya, Kamis 7 September 2023.
Dirinya mengaku belum bisa berdiskusi lebih jauh terkait permasalahan tersebut. Karena pihaknya belum memanggil Kades Tebajawa.
“Sudah kita agendakan untuk panggil kadesnya, kalau bisa kami yang berkunjung ke sana. Jadi kami belum memastikan apa yang terjadi disana,” ujarnya.





