GEDONGTATAAN WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Iswanto mengatakan, secara rinci anggaran THR ASN Kabupaten Pesawaran tersebut berjumlah Rp 21.589.917.534,00 miliar.
“Uang tersebut nantinya akan dibayarkan kepada 4.397 pegawai. Untuk komponen THR yang diberikan meliputi, gaji pokok dan tunjangan di luar pangan,” katanya, Kamis 21 Maret 2024.
“Artinya THR yang diberikan sekaligus memberikan tunjangan tanpa tunjangan beras,” timpalnya.
Menurutnya, pembayaran THR ASN akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Namun kata dia, saat ini pemerintah tengah memproses penyusunan perbup tentang petunjuk teknis pemberian THR.
“Adapun kami berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024,” ujar dia.





