Paripurna DPRD, Pj Bupati Pringsewu Sampaikan LKPj 2023

  • Bagikan
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan LKPj 2023/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pringsewu Tahun 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat.

Rapat paripurna kali pertama diikuti oleh Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu ini dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman dengan dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

Menurut Pj Bupati Pringsewu, penyampaian LKPj Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun
2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“LKPj 2023 yang saya sampaikan hari ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026,” kata Marindo, Senin 25 Maret 2024.

BACA JUGA:  Minat Baca Masyarakat Pesawaran Rendah, Dispusip Siapkan Program Doyan Baca
  • Bagikan