WAKTUINDONESIA, Mesuji — Polres Mesuji, Polda Lampung mengelar rekontruksi terbunuhan AL(16) siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi tersebut diperankan 54 adegan yang di gelar di lingkungan Polres Mesuji disaksikan keluarga koban.
Pengawalan ketat aparat keamanan jalannya rekonstruksi. Pelaku pembunuhan bernama Herman merupakan warga Desa Simpang Pematang, Kebupaten Mesuji itu sempat mencabuli koban usai melakukan penganiayaan dengan menusuk korban beberapa kali,” kata Kasatreskrim Polres Mesuji AKP.Sigit Barazili mewakili Kapolres Mesuji AKBP.Ade Hermanto.S.H,S.IK, CPHR.MM. Kamis (18/07/2024)
Ksatreskrim menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
“dari rekonstruksi kita mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi,”terang Kasat.
Terpisah Saidin(62) Kakek korban, berharap pelaku dapat di tuntut dengan hukumam setinggi-tinggi nya, jika perlu pelaku daoat di jatuhi hukuman mati,”dihukum mati saja, biar setimpal,”pintanya.
Kepada Wartawan Pelaku mengaku menyesali perbuatanya dan memohon maaf kepada keluarga koran,”saya sangat menyesal, semoga keluarga korban berkenan memaafkan ke khilafan saya”, ucapnya (Ari)