Paripurna DPRD, Bupati Dendi Sampaikan KUA-PPAS 2025

  • Bagikan
Bupati Dendi menyampaikan KUA-PPAS 2025 di Paripurna DPRD setempat/Foto: Ist

WAKTU INDONESIA – Dalam rangka

mempersiapkan anggaran yang tepat dan akuntabel untuk tahun 2025, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berserta dengan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2025 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

“Selain itu target kinerja yang terukur dari program-program pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan,” kata Dendi, Jumat 18 Oktober 2024.

Menurutnya, adapun asumsi yang mendasari penyusunan KUA dan PPAS, yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Periode Tahun 2018-2021 Jumlah Penduduk Pesawaran Turun Signifikan
  • Bagikan