Layani Peserta BPJS Diluar Layanan, Dinkes Pesawaran Raih Penghargaan Ombudsman

  • Bagikan
Ombudsman RI Perwakilan Lampung beri Penghargaan Dinkes Pesawaran/Foto: Ist

WAKTU INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan penghargaan terbaik sebagai kabupaten yang tetap melayani Masyarakat BPJS Kesehatan meskipun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya berada di luar layanan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung yang merupakan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) ombudsman Tahun Anggaran 2025.

Hasil IAPS tersebut mengungkapkan adanya maladministrasi dibeberapa kabupaten kota, berupa tidak diberikan pelayanan kesehatan oleh sejumlah FKTP kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengakses layanan di luar wilayah FKTP terdaftar.

Namun Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada tiga Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur, yang tetap melayani Masyarakat BPJS Kesehatan meskipun FKTP terdaftarnya berada di luar layanan dan semoga hal baik ini bisa menjadi contoh juga untuk kab/kota lain.

Plt Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Aufa Abendanon mengatakan, sebelumnya pihak ombudsman sudah melakukan IAPS di enam puskesmas di Kabupaten Pesawaran yaitu Puskesmas Gedongtataan, Bernung, Kuta Dalom, Kedondong, Bunut dan Puskesmas Padang Cermin.

“Dari hasil investigasi langsung ke Puskesmas, ternyata Kabupaten Pesawaran semua peserta BPJS diluar kabupaten tetap dilayani tidak ada yang dilakukan penolakan ataupun dipungut iuran biaya sepeserpun,” kata dia.

BACA JUGA:  Waspada.. Seekor Buaya Muara Muncul Di Perairan Teluk Pandan
  • Bagikan