Layani Peserta BPJS Diluar Layanan, Dinkes Pesawaran Raih Penghargaan Ombudsman

  • Bagikan
Ombudsman RI Perwakilan Lampung beri Penghargaan Dinkes Pesawaran/Foto: Ist

“Jadi kita mendapatkan predikat kabupaten yang tidak melakukan pungutan iuran dan tetap melayani peserta BPJS diluar kabupaten,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, meskipun ada 3 kabupaten kota, yaitu Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur dan Kota Metro yang tidak melakukan pungutan iuran peserta BPJS, namun untuk yang terbaiknya ada di Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah dengan predikat ini, pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan kedepannya akan memberikan surat edaran kepada Puskesmas dan Klinik untuk dilakukan pemberitahuan melalui bagian pendaftaran disetiap puskesmas agar tetap melayani peserta BPJS kesehatan diluar pelayanan,” ungkapnya.

“Tentunya ini juga menjadi semangat dan akan terus memaksimalkan pelayanan kesehatan kita kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Curi Handphone, Ibu Rumah Tangga Warga Tanggamus Ditangkap Polisi
  • Bagikan