Diruda 2 Pria, Konten Kreator Perempuan di Mesuji Lampung Pura-Pura Meninggal hingga Dibuang

  • Bagikan
Ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi. 2 pria yang ruda konten kreator perempuan di Mesuji Lampung ditangkap polisi

MESUJI, WAKTU INDONESIA – Seorang konten kreator di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, UK, berpura-pura meninggal saat dirudapaksa dua pria dan hendak dibuang.

Tak hanya itu, motor dan ponsel pintar jenis iPhone 11 Pro Max digondol dua pelaku.

Namun, saat di tengah jalan, konten kreator perempuan itu lompat dari motor, meminta pertolongan warga dan melapor ke polisi.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Mesuji, Polda Lampung, AKBP Muhammad Firdaus, Senin, 9 Februari 2026.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Desa Tanjungmas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Jumat, 6 Februari 2026.

Kedua pria yang telah tetapkan sebagai tersangka, adalah B (19) Warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara dan MIZ (17) warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Mesuji Timur.

Keduanya ditangkap polisi pintu tol Simpang Pematang, Mesuji, Lampung, Minggu, 8 Februari 2026.

Kini keduanya ditahan di Mapolres Mesuji. “Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) UU No 1/2023,” kata dia.

BACA JUGA:  Kisruh BPNT Pringsewu Berbuntut Panjang, 3 KPM Dipanggil Inspektorat
  • Bagikan