3 dari 8 Tahanan Kabur dari Sel Polres Waykanan Lampung Ditangkap

  • Bagikan
Tahanan Polres Way Kanan Lampung Kabur
8 tahanan yang kabur dari sel penjara Polres Way Kanan Lampung. Satu telah ditangkap. (istimewa)

WAY KANAN, WAKTU INDONESIA – Polisi di Lampung hingga Selasa, 24 Februari 2026, baru berhasil menangkap tiga dari delapan tahanan kabur dari sel Polres Way Kanan pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.

“Total tiga tahanan yang sempat meloloskan diri sudah ditangkap kembali,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Ketiga tahanan yang kembali ditangkap itu adalah, HE, Ragil Surmanto alias RS, dan Sairul alias S.

HE dicokok di kawasan KM 14, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Senin, 23 Februari 2025 malam.

Selanjutnya, RS dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di salah satu gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan, Senin, 23 Februati 2026 sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Kemudian S diciduk di salah satu rumah rumah kontrakan di sekitar SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 24 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:  Pemkab Pesibar Rakor Soal Penerapan PPKM
  • Bagikan