PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung menggelar rapat penanganan limbah masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri, atau limbah yang masuk kategori infeksius.
Rapat yang dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat di Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu, Senin (2/8/21)
Wabup Pringsewu, Fauzi, mengatakan perlunya aturan atau regulasi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan limbah masyarakat, terutama mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 di rumah masing-masing.
“Satu hal yang harus disampaikan, bahwa para petugas kebersihan, baik yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup maupun oleh swasta atau secara swadaya oleh masyarakat, sudah banyak yang terpapar Covid-19,” kata fauzi
Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena belum tertibnya masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dalam mengelola sampah dan atau limbah bekas pakai, seperti masker dan lainnya.




