Seorang ASN dan 3 lainya Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

  • Bagikan

Ilustrasi.ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer Kota Bandar Lampung, dikabarkan diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaranatas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya, yakni SUR (37). Ia karyawan honorer warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, dan HT (47) PNS warga Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan keduanya pada Selasa (3/8/21) sekira pukul 14:00 WIB, di Desa Negara Saka Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

“Setelah kami mendapat informasi bahwa di TKP sering dijadikan perlintasan keduanya. Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian dan saat kedua tersangka melintas langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” katanya, Rabu (4/8/21).

Dia menjelaskan, setelah anggota melakukan penangkapan terhadap keduanya kemudian dilakukan penggeledahan.

“Dari penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram, dan satu buah alat hisap pipa kaca (Pirek),” jelasnya.

BACA JUGA:  Polisi Buru Pembuang Bayi yang Kini Dirawat, Ada Baju Kerja Karyawan di TKP
  • Bagikan