LIWA, WAKTUINDONESIA – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masuk 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM) level 4 selama dua minggu ke depan.
PPKM level 4 akan dimulai 10 Agustus hingga 23 Agustus mendatang.
Hal itu sesuai yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memberikan keterangan pers secara online, Senin (9/8/21).
Dimana, Lambar masuk salah satu dari 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakam PPKM Level 4 dua minggu kedepan.




