Pengusaha Batu Bata Pres di Lintik Pesisir Barat Keluhkan Kebijakan SPBU Beli Biosolar, Pengelola: Kurang Wawasan

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Masyarakat Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung yang usahanya bergerak di bidang produksi batu bata pres mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) biosolar.

Hal itu disebabkan kebijakan pengelola Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekon Lintik yang tidak memperbolehkan bagi siapa saja masyarakat melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

“Kami tahu bahwa untuk BBM bersubsidi seperti solar tidak boleh melakukan pengisian di SPBU dengan menggunakan jerigen. Akan tetapi perlu dipahami juga bahwa tidak mungkin kami masyarakat Lintik yang usahanya memproduksi batu bata pres harus membawa mesin ke SPBU untuk bisa memperoleh solar dari SPBU,” ujar salah seorang pemilik usaha batu bata pres yang enggan namanya disebutkan.

Karenanya pihaknya berharap, Pemkab Pesibar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya bisa membantu masyarakat dalam hal solusi terbaik agar masyarakat yang usahanya dibidang batu bata pres dimana setiap hari membutuhkan BBM jenis solar untuk keperluan usaha. “Harapan kami Pemkab Pesibar bisa membantu kami masyarakatnya bagaimana solusi agar kami bisa mendapatkan solar lebih mudah. Karena kami membeli solar bukan untuk dijual kembali, melainkan agar usaha kami memproduksi batu bata pres bisa lancar,” pungkasnya.

Sementara itu pengelola SPBU Pekon Lintik, Suwono, ketika dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022, mengatakan bahwa masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM jenis solar, dinilai kurang wawasan.

“Itu kan bisa dititipkan saja dengan pemilik kendaraan diesel yang sehari-hari mengangkut batu bata dan tanah. Karena kalau mau langsung menggunakan jerigen memang tidak bisa,” ungkap Suwono.

BACA JUGA:  Pengelola Air Minum dan Pamsimas Sukanegara Pesisir Barat Akui Tarik Biaya SR 1,5 Juta, Kerusakan Dibenahi Tahun Depan
  • Bagikan