Ketua YARA, Edi Sahputra. Foto: Dok YARA
SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam Provinsi Aceh menyoroti dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Lae Kombih, Desa Lae lkan, Kecamatan Penanggalan terhadap lingkungan sekitarnya, Senin, 10 Oktober 2022.
Ketua YARA, Edi Sahputra meminta kepada Walikota Subulussalam menurunkan tim ahli dan kajian secara terbuka terhadap pembangunan PLTA di Lae Kombih.
Menurut, Edi Sahputra, lingkungan sekitar Daerah Lae Kombih, taman hutan rakyat adalah salah satu hutan endemik pohon kapur di dunia yang kekayaan alam ini harus dijaga bersama.
“Dengan kehadiran pembangunan PLTA tersebut, tentu akan sedikit memengaruhi kondisi lingkungan yang ada, yang kita pertanyakan, adalah apakah izin lingkungan pembangunan PLTA ini sudah ada, apa belum terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek PLTA tersebut,” jelasnya.
“Sebab keberadaan pepohonan dan kekayaan alam didalamnya jangan sampai dirusak, kemudian PLTA ini, tentunya nanti membuat debit air Lae Kombih semakin kecil, karena dibendung, sehingga Dikhawatirkan perkembangbiakan ikan akan terganggu dan terancam keanekaragaman jenis ikan akan punah, karena ikan berkembang biaknya di hulu sungai, itu sangat mempengaruhi bagi perekonomian masyarakat yang berfropesi sebagai nelayan,” terang Ogek Edi.





