Tahanan Rutan Medan Meninggal di Klinik Rutan Tanjung Gusta, Ini Sebabnya

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Zakir yang awalnya ditangkap di Jakarta terkait kasus pencucian uang beberapa waktu yang lalu, kini telah meninggal dunia.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba kepada wartawan melalui aplikasi whatsappnya, Minggu (27/9).

Mengatakan, bahwa Zakir meninggal di klinik Rutan Medan pada hari Sabtu (26/9) kemarin sekitar pukul 21.30.WIB.

“Diketahui sebelumnya Zakir mempunyai riwayat penyakit jantung dan meninggal saat perawatan di klinik,” tuturnya.

Mendapat informasi tersebut, Karutan langsung menghubungi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, saat itu juga personil tim Polsek Helvetia langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP dengan mendatangkan tim inafiz Polrestabes Medan.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menghukum Zakir Usin (47) warga Kampung Sejahtera Kecamatan Medan Petisah, Medan Provinsi Sumatera Utara selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Bandar (BD) narkoba kelas kakap itu dinyatakan terbukti sebagai pemilik narkotika jenis sabu seberat 46,98 gram.

BACA JUGA:  Ini Pesan Bupati Sujadi Saat Tutup Latsar CPNS Pringsewu
  • Bagikan