Akhirnya, KPK Tahan Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pengembangan dan memeriksa para saksi, akhirnya KPK menetapkan AMS, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Ali Fikry melalui whatsappnya, Jumat (13/11/2020), kepada Waktuindonesia.id, mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, AMS ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2020 sampai dengan 1 Desember 2020.

Tersangka AMS ditahan di Rutan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih KPK.

AMS diduga memberi suap untuk meminta kelancaran pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Labura, Sumut.

BACA JUGA:  Bertolak ke Sumut, Ini Agenda Ketua KPK RI Firli
  • Bagikan