Pekon Sukajadi Krui Pilih Kasih Penerima BLT DD? Peratin Bazargan: Pemangku-LHP yang Mendata

  • Bagikan

Ilustrasi penyaluran BLT DD (Waktuindonesia.id)

KRUI, WII-Peratin Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, dinilai pilih kasih dalam pendataan penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap warga yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Hal tersebut secara otomatis menimbulkan keluhan dari warga yang sama sekali tidak tersentuh bantuan.

“Berbicara dampak dari virus corona, semua kena dampaknya. Kami ini tidak masuk dalam penerima bantuan yang dikucurkan dari pusat, tidak juga masuk sebagai penerima BLT yang dianggarkan dari DD,” ucap salah seorang warga Pekon Sukajadi yang sudah berstatus janda itu yang tidak mau namanya disebutkan.

Dia mengatakan jika ada warga yang dinilai masih cukup mampu dan usaha yang digelutinya masih berjalan dengan baik, justru menerima BLT-DD.

“Tidak hanya itu, anggota LHP dan aparatur pekonnya juga menerima bantuan tersebut, dengan cara diatasnamakan istri atau suami dari anggota LHP dan aparatur pekonnya,” lanjutnya.

“Sementara banyak warga pekon ini yang sudah janda atau duda, dan tidak mampu yang sama sekali tidak menerima bantuan,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Dikonfirmasi terpisah, Peratin Pekon Sukajadi, Bazargan, membantah jika dirinya pilih kasih dalam melakukan pendataan penerima bantuan BLT-DD.

“Justru kami merasa pendataan penerima bantuan sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Pemangku didampingi LHP yang melakukan pendataan, artinya pemangku juga yang menentukan orang tersebut layak atau tidak menerima bantuan, saya hanya menandatangani saja,” terang Bazargan.

Bazargan memang tak menampik jika ada warga yang tidak menerima bantuan. Hal itu dikarenakan pemangku dan LHP yang melakukan pendataan menilai perekonomiannya masih cukup mampu. Dia juga tidak membantah jika ada warganya yang perekonomiannya terbilang masih cukup mampu dan juga menerima BLT-DD. “Itu dikarenakan ada anggota keluarganya yang menderita sakit menahun,” kilahnya.

BACA JUGA:  Ssttt! Realisasi BLT DD Tahap 1 Desa Bogorejo Ini Diduga Tak Sesuai APBDes

“Artinya, kalau mereka yang tidak menerima bantuan itu untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan, harus ada yang sakit dulu,” kata Bazargan.

Bazargan juga memastikan jika tidak ada anggota LHP atau aparatur pekon yang menerima BLT bersumber dari DD. “Terkecuali dia menerima bantuan tersebut dari anggaran pusat. Di Pekon Sukajadi penerima BLT-DD mencapai 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedangkan pusat sekitar 30 hingga 40 KPM,” tutupnya. (neo/wii)

  • Bagikan