Kedua Tersangka Dugaan Korupsi TPA Dokan, Baron Kaban (kanan) dan rekannya, Rusdianto saat memasuki Rutan Kabanjahe
KARO, WII – Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Baron Kaban akhirnya menginap di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Baron Kaban bersama rekannya Rusdianto, warga Medan tiba di Rutan, Jumat (17/7) malam, sekira pukul 19:30 WIB.
Keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan kini menjalani masa isolasi 14 hari ke depan sebelum ditempatkan blok tahanan.
“Benar, keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo dan kini masih menjalani di ruang isolasi,” ungkap KPR Rutan, S Meliala saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2200) sekira pukul 12:58 WIB.
BACA JUGA:
• Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi TPA Dokan Rp1,7M, Kajari Karo: Kemungkinan Bertambah




