Satu Lagi Terduga Kasus Pembunuhan Mr X Diciduk Polisi

  • Bagikan

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan pengakuan Pijer Sembiring, bahwa dia yang menyediakan mobil dan mengemudikan mobil dalam perencanaan pembunuhan tersebut bersama dengan tersangka yang sebelumnya, AG, SG dan HG yang sudah diciduk lebih dulu.

“Selanjutnya tim opsnal Polres Tanah Karo sekira pukul 21.WIB hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 menyerahkan Pijer Sembiring ke Polsek Tigapanah,” urai Sastrawan.

(rek/Wii)

BACA JUGA:  Bentak Wartawan Saat Rakor Pilkada, Gubernur Arinal Ngaku Preman, IWO Lampung Sesalkan Sikap Arogan
  • Bagikan