Satu Lagi Terduga Kasus Pembunuhan Mr X Diciduk Polisi

  • Bagikan

KARO, WII – Rabu, 22 Juli 2020 sekira pukul 18.00 Wib di Desa Bunuraya, Tiga Panah, Karo. Tepatnya di area perladangan tim Unit opsnal Polres Tanah Kato melakukan penangkapan satu orang laki-laki atas nama Pijer Sembiring yang diduga terlibat sebagai melakukan pembunuhan atas kejadian penemuan mayat Mr.X di Desa Singa, Tiga Panah, Karo tepatnya di aliran sungai gerguh lau biang, yang diketahui pada hari Senin, 13 Juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB.

BACA: Geger! Penemuan Mayat Terikat Rantai Besi, Kepala Diikat Karung Berisi Pasir Tersangkut di Bebatuan Sungai Lau Biang

Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, kepada wartawan, Kamis (23/7/2020) pukul 11.30 WIB.

BACA: Sadis! Ungkap Pembunuh Pria yang Diikat dan Digembok hingga Dimasukkan ke Karung Goni dan Dilempar ke Sungai, Polisi Sebut Didalangi Abang Tiri

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan pengakuan Pijer Sembiring, bahwa dia yang menyediakan mobil dan mengemudikan mobil dalam perencanaan pembunuhan tersebut bersama dengan tersangka yang sebelumnya, AG, SG dan HG yang sudah diciduk lebih dulu.

“Selanjutnya tim opsnal Polres Tanah Karo sekira pukul 21.WIB hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 menyerahkan Pijer Sembiring ke Polsek Tigapanah,” urai Sastrawan.

(rek/Wii)

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 dan Kematian di Lambar Melonjak 100 Persen Sejak PPKM
  • Bagikan