KARO, WII – Rabu, 22 Juli 2020 sekira pukul 18.00 Wib di Desa Bunuraya, Tiga Panah, Karo. Tepatnya di area perladangan tim Unit opsnal Polres Tanah Kato melakukan penangkapan satu orang laki-laki atas nama Pijer Sembiring yang diduga terlibat sebagai melakukan pembunuhan atas kejadian penemuan mayat Mr.X di Desa Singa, Tiga Panah, Karo tepatnya di aliran sungai gerguh lau biang, yang diketahui pada hari Senin, 13 Juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB.
Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, kepada wartawan, Kamis (23/7/2020) pukul 11.30 WIB.




