Polres Karo Kembali Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat di Sungai Lalu Gerguh

  • Bagikan

Lanjut Sastrawan menjelaskan, peran terduga pelaku HG (38) yakni sebagai eksekutor pembunuhan terhadap Rawat Sembiring Meliala.

Dari keterangan para tersangka, motif untuk melakukan pembunuhan berencana itu dikarenakan korban ada mengalami gangguan jiwa, dan sering melakukan keributan di desanya sehingga keluarga menjadi resah atas perlakuan korban.

“Dan tersangka HG (38) sudah kita serahkan ke Polsek Tigapanah Kabupaten Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan ke 4 (empat) tersangka yang sudah diamankan sebelumnya memiliki peran berbeda,” ucapnya.

Tersangka HS (45) mengakui mendalangi pembunuhan sedangkan SG (51) sebagai eksekutor, HG (38) eksekutor, PS (50) sebagai penyedia mobil dan supir mobil. Sedangkan 1 lagi tersangka yang identitasnya sudah di kantongi, masih dalam pencarian pihak reskrim polres Tanah Karo,” tutupnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Tengggelam di Pelabuhan Kekor, Pemuda 17 Tahun di Pesibar Ditemukan Meninggal Dunia
  • Bagikan