KARO, WII – Satreskrim Polres Tanah Karo kembali berhasil menciduk satu lagi terduga pelaku terkait pembunuhan berencana terhadap Rawat Sembiring Meliala yang ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Lau Gerguh, Desa Singa, Kabupaten Karo pada Senin, (13/7) lalu.
Terduga pelaku yang ditangkap berinisial HG (38) warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Jumat (24/7/2020) sekira pukul 13.30 wib di Jalan Jamin Ginting tepatnya di sebuah rumah kos-kosan di sebelah salah satu SMA Negri Di Kabanjahe.
Hal ini dijelaskan Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, kepada wartawan, Jumat (24/7).
“Bahwa penangkapan pelaku HG (38), berkat hasil dari keterangan tersangka lainnya yang sebelumnya sudah kita amanakan. Selanjutnya, tim reskrim melakukan pengembangan dalam kasus ini,” ujar Kasatreskrim.




