Mengejutkan! Pemdes di Dairi belum Sampaikan LPJ APB Desa 2019? PGK: Harusnya Rampung Maret Lalu

  • Bagikan

DAIRI, WII – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Dairi, Sumut, meminta pemkab mendesak pemerintah desa menyelesaikan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa tahun 2019.

Ketua PGK Dairi Songli Tatajo Lingga, Senin (10/08/2020) mengatakan seyogianya pemerintah desa sudah menyampaikan LPJ realisasi APBDes tahun 2019, teralhir Maret lalu.

“Hal ini sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa pasal 70 ayat 1 dan 2,” kata dia.

Yaitu, lanjutnya, (1). Kepala desa menyampaikan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada bupati/walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran.

(2). Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.

“Ini kan sudah Agustus tahun 2020, sudah telat 5 bulan, sebentar lagi tahun ini akan berakhir. LPJ/SPJ tahun 2019 belum kelar, ada apa sebenarnya yang terjadi?”.

BACA JUGA:  Nah Loh, Camat Ismet Janji Usut Realisasi BLT DD Sukajadi yang Disebut Pilih Kasih Itu
  • Bagikan