LIWA, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) merespon tindakan aparat Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit yang meminta warga untuk memperbaiki jalan rabat beton yang rusak.
Terlebih pembangunan jalan tersebut bersumber dari anggaran dana desa (ADD) 2020. Dimana, hal itu tidak dibenarkan secara aturan.
Pasalnya, segala pembangunan yang menggunakan uang negara perawatannya juga menggunakan uang negara. Dalam hal ini, masih merupakan tanggung jawab pekon setempat selaku pengguna anggaran untuk melakukan perawatannya.
BACA JUGA: Bebankan Perbaikan Rabat Beton DD Rusak kepada Warga tak Memiliki Landasan Hukum
Hal itu disampaikan salah satu Anggota Komisi I DPRD Lambar, Mawardi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/10/20).
Mawardi mengatakan, secepatnya masalah tersebut akan dibahas interen oleh anggota Komisi I DPRD serta dalam waktu dekat akan turun ke lokasi sebagai tindaklanjutnya.
“Yang pasti tidak dibenarkan, karena perawatannya masih menjadi tanggung jawab pekon. Apa lagi anggaran tahun ini. Akan kita laporkan terlebih dahulu dengan anggota komisi yang lain, upaya menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I secepatnya akan turun ke lokasi,” katanya.
Dikatakan Mawardi, pihaknya sangat menyayangkan tindakan aparat pekon wates yang tekesan membebankan masyarakat untuk pemeliharaan jalan yang dibangun menggunakan ADD.
“Tidak benar itu, kan sudah ada dana pemeliharaannya dari pekon. Tanggung jawab pekon untuk melakukan pemeliharaan fasilitas pembangunan,” ucapnya.
Menurutnya, segala pembangunan fasilitas umum yang menggunakan uang negara diperuntukan untuk kesejahteraan rakya. Baik itu pembangunan yang menggunakan ADD, yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat bukan mempersulit.
Mawardi mengatakan, Komisi I DPRD Lambar akan menggandeng Inspektorat selaku lembaga pengawasan pemerintah untuk turun ke lokasi. Selain kebijakan dari aparat pekon terkesan membebankan masyarakat, Komisi I juga akan melakukan pengecekan kwalitas jalan rabat beton yang dibangun pekon setempat.
“Kalau kwalitasnya bagus dalam jangka beberapa hari sudah dapat dilewati dan tidak ada masalah,” katanya.
Hal serupa juga diucapkan oleh Koordinator tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Lambar, Anton Hilman saat dihubungi melalui pesan wahts app, Minggu (04/10/20).
Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan croscek ke lapangan dalam waktu dekat. Terlebih mengenai kwalitas bangunan yang dibangun menggunakan ADD tersebut.
“Untuk sementara kami akan ke pekonnya dulu ya. Selasa lalu sudah dimonev Dinas PMD Kec. Balik Bukit,” tulisnya.
Dikatakan Anton, melalui pendamping kecamatan yang akan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Nanti pendamping kecamatannya ngecek dan menyampaikan ke pekon. Yang pasti kalau pendamping nanti akan menyampaikan ke peratin. Minggu besok, Senin atau selasa nanti mereka ke pekon,” tegasnya.
(WII)