BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Bupati-Wabup Kabupaten Pesir Barat (Pesibar) periode 2021-2024, Agus Istiqlal – Zulqoini Syarif, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4/21).
Pelantikan keduanya dijadwal di tahap kedua bersamaan dengan sejumlah kepala daerah (Kada) terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lainnya di tanah air.
BACA JUGA: Selamat Bertugas! Bupati-Wabup Karo Cory-Theo Resmi Dilantik Gubernur Edy
Gubernur Arinal mengatakan bahwa pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.131.18/1035/2021 tanggal 19 April 2021.
Gubernur Arinal optimis keduanya mampu mengemban amanah untuk lebih memajukan Pesibar kedepan hingga 2024.
“Saya percaya Bahwa pasangan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik bisa nengemban amanat ini,” kata ujarnya.
Diketahui, di Lampung, memang tinggal kada Pesibar yang belum dilantik. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya dilangsungkan 26 Februari lalu.
Biasanya masa bakti kada lima tahun terhitung sejak dilantik. Artinya, jika dilantik 2021 masa jabatan sejatinya berakhir 2026.
Namun, berbeda dengan kada hasil pilkada serentak 2020 yang hanya sebatas tahun 2024.
Hal itu karena di tahun 2024 akan digelar pilkada serentak di Indonesia.
BACA: Revisi RUU Pilkada Urung, Kemendagri: Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan 2024
(fik/ers/WII)